Selasa, 27 April 2021

Medical Mariyuana for Indonesia


Togather is more possible make this thing work it out!



Bantu Ibu Dwi legalkan pemanfaatan ganja medis di Indonesia dengan menyebarkan video ini ke orang-orang yang kamu sayangi, terutama ibu kamu...

Saat ini Mahkamah Konstitusi sedang memeriksa permohonan Ibu Dwi, Ibu Santi, dan Ibu Nafiah yang memiliki anak-anak yang menderita Cerebral Palsy untuk pemanfaatan Narkotika golongan I (ganja) demi kebutuhan pelayanan kesehatan anak-anaknya

Mari kita pastikan cinta menang, pastikan kasih sayang mengalahkan segalanya, pastikan Musa tersenyum di surga karena #rakyatberhaksehat

Sebarkan! 

Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan ICJR,  Rumah Cemara, LBH Masyarakat, IJRS, Yakeba, EJA, LGN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Uji Materiil UU Narkotika Terhadap UUD 1945 terkait Larangan Narkotika Golongan 1 untuk Pelayanan Kesehatan di Mahkamah Konstitusi

Dalam UU Narkotika yang melarang penggunaan Narkotika Golongan 1 untuk Pelayanan Kesehatan digugat ke Mahlamah Konstitusi oleh 3 orang ibu d...